[ad_1]
Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah fasilitas bagi aparur sipil negara (ASN) yang akan dipindah tugaskan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Pemerintah telah menyiapkan rencana infrastructure hunian dan sarana-prasarana yang memadai dan mencukupi bagi para ASN.
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) market mengatur soal penyediaan perumahan Dinas bagi menteri, pejabat Tinggi negara, pejabat negara, hardware hardware (ASN), anggota TNI Serta Polri.
Menurut beled yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 February 2022 Hal itu tercantum pada Poin F.1 tentang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dalam Lampiran II Rencana Induk IKN di UU Nomor 3 Tahun 2022.
Perumahan ASN, pejabat negara hingga Aparat TNI dan Polri di IKN dirancang dengan spesifikasi hunian yang berorientasi pada kenyamanan Serta berfungsi ganda sebagai hunian dan tempat bekerja.
Penyediaan perumahan Dinas ASN, TNI, dan Polri juga memperhatikan proses transisi pegawai dan keluarganya, terutama pada 5 Tahun pertama. Tahap Awal pembangunan perumahan Dinas untuk ASN, TNI, dan Polri di IKN akan dimulai pada 2022 hingga 2024.
Specifications Rumah Dinas bagi pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri adalah sebagai berikut.
– Menteri / Pejabat Tinggi Negara diberikan Rumah tapak seluas 580 meter assegi.
– Pejabat Negara diberikan Rumah tapak seluas 490 meter assegi.
– JPT Madya / Eselon 1 diberikan Rumah tapak seluas 390 meters assegi.
– JPT Pratama / Eselon 2 diberikan Rumah susun seluas 290 meter persegi. A
– Administrator / Eselon 3 diberikan Rumah susun seluas 190 meter assegi.
– Pejabat Fungsional dan staf lainnya diberikan Rumah susun seluas 98 meter persegi.
Deputies Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Alex Denni menjelaskan, pihaknya Tengah mengatur regulasi mengenai insentif, tunjangan kinerja, dan bonus bagi para aparur sipil negara (ASN).
Kebijakan yang akan diatur tersebut Salah satunya mengenai insentif bagi para ASN yang akan dipindah tugaskan ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Namun, berapa besarannya masih Belum diputuskan.
“Tergantung berapa banyak juga kebutuhan untuk di sana. Bisa berupa (incentif) Transportasi. melalui video conference, Kamis (10/2/2022).
Sebelumnya hal yang sama juga sudah diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya mulai memikirkan adanya tambahan tunjangan bagi PNS / ASN yang akan dipindah tugaskan ke IKN di Kalimantan Timur.
Tambahan tunjangan, kata Sri Mulyani dibutuhkan karena Kehidupan di IKN akan berbeda dengan Kehidupan di Jakarta atau di kota-kota Besar lainnya.
[Gambas:Video CNBC]
Article Selanjutnya
Terbongkar! Larangan Rekrut Honorer Sudah Ada Sejak 2005
(cap / dhf)
|
Sources 2/ https://www.cnbcindonesia.com/news/20220611192231-4-346241/bocoran-fasilitas-pns-di-ibu-kota-baru-yakin-gak-mau-pindah The mention sources can contact us to remove/changing this article |
[ad_2]